BAB I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sering kita mendengar seorang pasien
tiba – tiba menderita shock setelah diberikan obat atau ada petugas medis yang
dilaporkan ke polisi karena salah memberikan obat kepada pasiennya. Kejadian
seperti itu sangat merugikan kepada
kedua belah pihak baik petugas medis maupun pasiennya. Oleh karena itu,
perlu adanya suatu upaya untuk mencegah supaya tidak terjadi kasus akibat
adanya penggunaan/ pemakaian obat yang tidak sesuai.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
kriteria penggunaan obat rasional ?
2.
Bagaimana
akibat kesalahan penggunaan obat yang tidak rasional ?
C.
Tujuan
1.
Mahasiswa
dapat mengetahui kriteria pengguanaan obat rasional.
2.
Mahasiswa
dapat mengetahui kesalahan penggunaan obat yang tidak rasional.
BAB
II.
PEMBAHASAN
A.
Obat Rasional
Pengobatan dapat disebut rasional apabila pasien menerima terapi yang
tepat sesuai dengan kebutuhan kliniknya, sesuai dengan dosis yang
dibutuhkannya, pada periode waktu yang adekuat, dan dengan harga yang
terjangkau untuk pasien dan masyarakat (WHO,1985).
Obat adalah bahan atau panduan bahan- bahan yang digunakan untuk
mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam
rangka penetapan, diagnosis, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan
kontrasepsi termasuk produk biologi. Sampai saat ini obat merupakan salah satu
komponen yang tidak tregantukan dalam pelayanan kesehatan. Dengan demikian obat
memiliki fungsi social dan seharusnya diutamakan dibandingkan dengan obat
sebagai komoditas perdagangan.
Penggunaan obat dikatakan rasional jika tepat secara
medik dan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.
Persyaratan
Penggunaan obat rasional
Menurut WHO
1985 pengobatan rasional bila:
a.
Pasien
menerima obat yang sesuai dengan kebutuhannya.
b.
Untuk
periode yang adekuat.
Secara
praktis penggunaan obat dikatakan rasional jika memenuhi kriteria:
1.
Tepat diagnosis
Penggunaan
obat disebut rasional jika diberikan untuk diagnosis yang tepat. Jika diagnosis
tidak ditegakkan dengan benar maka pemilihan obat akan terpaksa mengacu pada
diagnosis yang keliru tersebut. Akibatnya obat yang diberikan juga tidak akan
sesuai dengan seharusnya.
2.
Sesuai dengan indikasi penyakit
Ketepatan
indikasi berkaitan dengan penentuan perlu tidaknya suatu obat diberiakan pada
suatu kasus tertentu (Sastramihardja, 1997).
3.
Tepat pemilihan obat.
Keputusan
untuk melakukan upaya terapi diambil setelah diagnosis ditegakkan dengan benar.
Dengan demikian obat yang dipilih haruslah yang memiliki efek terapi sesuai
dengan spectrum penyakit. Berkaiatan dengan pemilihan kelas terapi dan jenis
obat berdasarkan pertimabangan manfaat, keamanan, harga, dan mutu. Sebagai
acuannya bisa digunakan buku pedoman pengobatan. (Sastramiharja 1997).
4.
Tepat Dosis
Pemberian
dosis yang berlebihan, khususnya untuk obat yang dengan rentang terapi yang
sempit misalnya theofilin akan sangat berisiko timbulnya efek samping.
Sebaliknya dosis yang terlau kecil tidak akan menjamin tercapainya kadar terapi
yang diharapkan (Anomia 2006).
5.
Tepat cara pemberian
Tepat cara
pemberian yaitu obat antacid seharusnya dikunyah dulu baru ditelan. Demikian
pula antibiotik tidak boleh dicampur dengan susu karena akan membentuk ikatan
sehingga menjadi tidak dapat diabsorbsi dan menurunkan efektifitasnya.
Cara pemberian obat memerlukan pertimbangan farmakokinetik, yaitu cara atau
rute pemberian, besar dosis, frekuensi pemberian dan lama pemberian, sampai ke
pemilihan cara pemakaian yang paling mudah diikuti pasien, aman dan efektif
untuk pasien.
6.
Tepat interval waktu pemberian
Cara
memberikan obat hendaknya dibuat sesederhana mungkin dan praktis agar mudah
ditaati oleh pasien. Makin sering frekuensi pemberian obat perhari (misalnya 4
kali sehari) maka semakin rendah tingkat ketaatan pasien untuk minum obat.
7.
Tepat lama pemberian
Lama
pemberian obat itu harus sesuai dengan penyakitnya masing- masing. Untuk
tuberculosis lama pemberian paling singkat 6 bulan. Lama pemberian
kloramfenikol pada demam tifoid adalah 10 – 14 hari.
8.
Waspada terhadap efek samping
Pemberian obat potensial menimbulkan
efek samping yaitu efek yang tidak diinginkan yang timbul pada pemberian obat
dengan dosis terapi. karena itu muka merah setelah pemberian atropine bukan
alergi tetapi efek samping sehubungan vasodilatasi pembuluh darah di wajah.
9.
Penilaian terhadap kondisi pasien
Ketepatan penilaian diperlukan
terhadap kontraindikasi, pengaruh faktor konstitusi penyakit penyerta dan
riwayat alergi, respon individu terhadap efek obat sangat beragam, misalnya
pada penderita kelainan ginjal, pemberian aminoglikosida sebaiknya dihindarkan
karena resiko terjadinya nefrotoksik pada kelompok ini secara bermakna.
10. Tepat Informasi
Ketepatan informasi menyangkut
informasi cara penggunaan obat, efek samping obat dan cara penanggulangannya
serta pengaruh kepatuhan terhadap hasil pengobatan. Informasi yang tepat dan
benar dalam penggunaan obat sangat penting dalam menunjang keberhasilan terapi.
11. Tepat dalam melakukan upaya tindak
lanjut
Tepat tindak lanjut maksudnya pada
saat memutuskan pemberian terapi harus sudah dipertimbangkan upaya tindak
lanjut yang diperlukan, misalnya jika pasien tidak sembuh atau mengalami efek
samping. Jika terjadi seperti ini maka dosis obat perlu ditinjau ulang atau
bisa saja obatnya diganti.
12. Obat yang Efektif, aman, dan mutu
terjamin dan terjangkau
Untuk efektif, aman, dan terjangkau
digunakan obat – obat dalam daftar obat essensial. Pemilihan batt dalam daftar
obat essensial didahulukan dengan mempertimbangkan efektivitas, keamanan, dan
harganya oleh para pakar dibidang pengobatan dan klinis.
13. Tepat Penyerahan obat
Penggunaan obat rasional melibatkan
juga dispenser sebagai penyerah obat dan pasien sebagai konsumen. Pada saat
resep dibawa ke apotik atau tempat penyerahan obat di puskesmas, apoteker atau
asisten apoteker atau petugas penyerah obat akan melaksanakan perintah dokter
atau peresep yang ditulis pada lembar resep ubntuk kemudian diberikan kepada
pasien.
14. Pasien patuh terhadap perintah
pengobatan yang dibutuhkan
Pasien patuh terhadap perintah
pengobatan yang dibutuhkan maksudnya pemberian obat dalam jangka waktu lama
tanpa informasi/ supervisi tentu saja akan menurunkan ketaatan penderita.
Kegagalan pengobatan tuberkulosis secara nasional menjadi salah satu bukti
bahwa terapi jangka panjang tanpa disertai informasi/ supervisi yang memadai
tidak akanpernah memberikan hasil seperti yang diharapkan.
Ketidaktaatan minum obat umumnya terjadi pada pasien
berikut:
a. Jenis atau jumlah
obat yang diberikan terlalu banyak.
b. Frekuensi
pemberian obat per hari terlalu sering.
c. Jenis
sediaan obat terlalu beragam
d. Pemberian
obat dalam jangka panjang.
e. Pasien tidak
mendapatkan informasi atau penjelasan yang cukup mengenai cara minum atau
menggunakan obat.
f. Timbul efek
samping (Anonima, 2006).
Masalah
penggunaan obat yang tidak rasional masih cukup menonjol di beberapa pusat
pelayanan kesehatan. Di samping berakibat pada pemborosan biaya,
ketidakrasionalan penggunaan obat juga meningkatkan risiko terjadinya efek
samping. Dampak lainnya adalah berupa ketergantungan pasien terhadap pemberian
antibiotik yang selanjutnya secara luas akan meningkatkan risiko
terjadinya resistensi bakteri akibat penggunaan antibiotik yang tidak tepat
pada populasi. Dampak negatif penggunaan obat yang tidak rasional sangat
beragam dan bervariasi tergantung dari jenis ketidakrasionalan penggunaannya.
Dampak negatif ini dapat saja hanya dialami oleh pasien (efek samping dan biaya
yang mahal) maupun oleh populasi yang lebih luas (resistensi kuman terhadap
antibiotika tertentu) dan mutu pelayanan pengobatan secara umum.
Untuk
mengatasi masalah penggunaan obat yang tidak rasional diperlukan beberapa upaya
perbaikan, baik di tingkat provider yaitu pembuat resep (prescriber) dan
penyerah obat (dispenser) dan pasien/ masyarakat (consumer)
hingga sistem kebijakan obat nasional. Masih kurang tertatanya sistem informasi
pengobatan dari dokter ke pasien menjadi salah satu masalah dalam proses
terapi. Di satu sisi salah satu alasan dokter mengapa tidak rasional adalah
akibat tekanan dan permintaan pasien terhadap obat tertentu (misalnya
penggunaan injeksi). Sementara itu di pihak pasien sebenarnya tidak pernah ada
keberatan terhadap setiap proses pengobatan yang dilakukan oleh dokter. Dengan
demikian, selama dokter dapat memberikan informasi yang benar kepada pasien
maka tidak mungkin pasien berniat mendikte dokter apalagi memaksakan kehendak
untuk mendapatkan jenis terapi tertentu.
WHO mengadvokasikan 12 intervensi kunci untuk
mempromosikan penggunaan obat yang lebih rasional:
- Pembentukan
badan nasional multidisiplin untuk mengkoordinasikan peraturan penggunaan
obat
- Penggunaan
panduan klinis
- Pengembangan
dan penggunaan daftar obat esensial nasional
- Pembentukan
komite obat dan terapeutik di daerah dan rumah sakit
- Memasukkan
pelatihan farmakoterapi berbasis pemecahan masalah dalam kurikulum sarjana
- Melanjutkan
edukasi medis mencakup pelayanan sebagai persyaratan lisensi
- Supervisi,
audit, dan umpan balik
- Penggunaan
informasi independen mengenai obat
- Edukasi
publik mengenai obat
- Hindari
insentif finansial tanpa alasan
- Penggunaan
regulasi yang cocok dan diperkuat
- Ekspenditur
pemerintah yang cukup untuk memastikan adanya obat dan staff
B. Dampak Penggunaan Obat yang tidak
rasional
Dampak negatif penggunaan obat yang tidak rasional sangat
beragam dan bervariasi tergantung dari jenis ketidakrasionalan penggunaannya.
Dampak negatif ini dapat saja hanya dialami oleh pasien (efek samping dan biaya
yang mahal) maupun oleh populasi yang lebih luas seperti resistensi kuman
terhadap antibiotik tertentu, dan mutu pelayanan pengobatan secara umum.
1. Dampak pada mutu pengobatan dan
pelayanan.
Salah satu dampak penggunaan obat yang tidak rasional adalah
peningkatan angka morbiditas dan mortalitas penyakit. Contohnya pada penderita
diare akut non spesifik umumnya sering mendapat antibiotik dan obat injeksi,
sementara pemberian oralit yang lebih dianjurkan, umumnya kurang dilakukan.
Padahal diketahui bahwa resiko terjadinya dehidrasi pada anak yang diare dapat
membahayakan keselamatan jiwa anak yang bersangkutan. Hal yang sama juga
terjadi pada penderita ISPA non pneumonia pada anak yang umumnya mendapatkan
antibiotik yang sebenarnya tidak diperlukan. Sementara itu pada anak yang jelas
menderita pneumonia akhirnya justru tidak mendapatkan terapi yang adekuat,
karena antibiotik yang ada telah habis digunakan untuk mereka yang tidak
memerlukannya. Dengan demikian tidaklah mengherankan apabila hingga saat ini angka kematian bayi
dan balita akibat ISPA dan diare masih cukup tinggi di Indonesia.
2. Dampak terhadap biaya pengobatan.
Penggunaan obat tanpa indikasi yang jelas, atau pemberian
obat untuk keadaan yang sama sekali tidak memerlukan terapi obat, jelas merupakan pemborosan dan sangat
membebankan pasien. Di sini termasuk pula peresepan obat yang mahal padahal
alternatif obat yang lain dengan manfaat dan keamanan sama dan harga lebih
murah tersedia. Contohnya ketidakrasionalan seperti ini adalah pemberian
antibiotik pada ISFA non pneumonia. Dari studi yang dilakukan oleh PPSDK-F
(Proyek Pengkajian Sumber Daya Kesehatan- Komponen Farmasi) di 2 provinsi di
Indonesia tahun 1992-1994 dijumpai bahwa lebih dari separuh biaya obat yang
dikonsumsi pasien puskesmas adalah untuk antibiotik. Tingginya konsumsi
antibiotik (terutama untuk kasus-kasus ISPA non Pneumonia) tentui saja
mempengaruhi anggaran obat yang tersedia.
Peresepan antibiotik
bukannya keliru, tetapi sebaiknya memproritaskan pemberiannya untuk penyakit-penyakit
yang benar-benar memerlukannya (yang jelas terbukti sebagai infeksi bakteri)
akan sangat berarti dalam menurunkan morbiditas dan mortalitas penyakit
infeksi. Oleh karena itu jika pemberiannya selektif, maka pemborosan anggaran
dapat dicegah dan dapat direalokasikan untuk penyakit atau intervensi lain yang
lebih prioritas. Dengan demikian mutu pelayanan kesehatan dapat lebih dijamin.
Disamping itu pnggunaan obat rasional akan berdampak pada
pengurangan anggaran terhadap obat di sarana pelayanan kesehatan dasar.
Seandainya praktek penggunaan penggunaan obat rasional dilaksanakan secara
sistematis dan konsisten diperkirakan anggaran untuk pembelian obat disarana
kesehatan dasar bisa dikurangi sampai 30 %.
3. Dampak terhadap kemungkinan efek
samping dan efek lain yang tidak diharapkan.
Dampak lain dari ketidakrasionalan penggunaan obat adalah
meningkatnya resiko terjadinya efek samping dan efek lain yang tidak
diharapkan, baik untuk pasien maupun untuk masyarakat.
Bebersapa data berikut mewakili dampak negatif yang terjadi
akibat penggunaan obat yang tidak rasional :
•
Kebiasaan
memberikan obat dalam bentuk injeksi akan meningkatkan resiko terjadinya syok
anafilaksis.
•
Resiko
terjadinya efek samping onbat meningkat secara konsisten dengan makin banyaknya
jenis obat yang diberikan kepada pasien. Keadaan ini semakin nyata pada usia
lanjut. Pada kelompok umur ini kejadian efek samping dialami oleh 1 (satu)
diantara 6 penderita usia lanjut yang dirawat di rumah sakit.
•
Terjadinya
resistensi kuman terhadap antibiotik merupakan salah satu akibat dari pemakaian
antibiotik yang berlebihan (over prescribing), maupun pemberian yang bukan
indikasi (misalnya infeksi yang disebabkan oleh virus).
4. Dampak terhadap mutu keterediaan
obat.
Dari studi data yang dilakukanoleh Bagian Farmakologi FK UGM
bekerjasama dengan Ditjen Pengawasan Obat dan Makanan Depkes RI pada tahun
1997-1998ditemukan bahwa leboih dari 80% pasien dengan keluhan demam,batuk dan
pilek mendapatkan antibiotik untuk rata-rata 3 hari pemberian,.Dari praktek
pengobatan tersebut tidaklah mengherankan bahwa yang sering dikeluhkan di
puskesmas adalah tidak cukupnya ketersediaan antibiotik. Akibatnya jika suatu
saat ditemukan pasien yang benar-benar menderita infeksi bakter, antibiotik
yang dibutuhkan sudah tidak tersedia lagi. Yang terjadi selanjutnya adalah
pasien terpaksa diberikan antibiotik lain yang bukan obat pilihan utama (drug
of choice) dari infeksi tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan obat yang
tidak rasional:
1.
Pembuat resep (dokter), dokter yang kurang
pengetahuan, ketrampilan dan tidak percaya diri, pengalaman praktek sehari-hari
yang keliru, aktivitas promosi yang bias dari industri farmasi, tekanan
permintaan dari pasien, generalisasi pengobatan penyakit, waktu diagnosa yang
terbatas.
2.
Pasien/masyarakat; ketidaktahuan terapi pengobatan,
pengalaman sebelumnya yang salah (misalnya, pasien yang pernah mengalami diare
dan sembuh setelah disuntik maka saat diare lagi maka pasien pun minta
disuntik)
3.
Sistem perencanaan dan pengelolaan obat
4.
Kebijaksanaan obat dan pelayanan kesehatan
5.
Lain-lain misalnya informasi dan iklan obat,
persaingan praktek dan memberikan pengobatan yang sesuai dengan permintaan
pasien.
Penggunaan obat yang tidak rasional dalam kehidupan sehari-hari
dapat berupa:
1.
Pemberian obat bagi penderita yang tidak memerlukan
obat (obat tanpa indikasi)
2.
Pemakaian obat yang tidak sesuai indikasi penyakit
3.
Pemakaian obat yang tidak sesuai anjuran
4.
Obat dengan toksisitas tinggi sementara obat lain yang
lebih aman tidak digunakan
5.
Pemakaian obat dengan harga mahal
6.
Obat yang belum secara ilmiah terbukti manfaat dan
keamanannya
7.
Pemakaian obat yang jelas-jelas mempengaruhi kebiasaan
atau persepsi keliru dari masyarakat terhadap pengobatan
BAB
III.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Penggunaan obat
rasional harus memperhatikan 14 tepat supaya memberikan hasil yang maksimal.
Selain itu dalam mencegah terjadinya pemberian obat yang irasional diperlukan
kerjasama antara pasien dan tenaga kesehatan lainnya untuk mendapatkan hasil
informasi yang tepat. Pemberian obat secara tidak rasionalpun mengakibatkan
banyak dampak, untuk mengantisipasi hal tersebut dibutuhkan tenaga kesehatan
yang profesional dan mempunyai ilmu dasar yang mumpuni.
B.
SARAN
Memberi edukasi kepada masyarakat tentang
pentingnya penggunaan obat secara rasional guna mencegah terjadinya suatu hal
yang tidak diinginkan akibat pemberian obat secara irasional. Edukasi ini
diharapkan mampu menciptakan kesadaran masyarakat tentang pemberian obat secara
rasional.
Penggunaan Obat
Rasional, Dep.Kes, 2006